Bab 3 PERCEMARAN LINGKUNGAN
Bab 3 : pencemaran lingkungan
Nama :Sabrina ollyvia annisa
Kelas : 7c
Absen : 26
Nama :Sabrina ollyvia annisa
Kelas : 7c
Absen : 26
A.Pencemaran Lingkungan Dan Penanganannya
Untuk mengatasi permalahan penduduk, diperlukan suatu langkah yang konkrit. Hal ini terkait dengan lingkungan yang cukup, sehingga tidak terjadi peningkatan populasi karena lingkungan yang terbatas.
Lingkungan terdiri dari:
a.Lingkungan Alami
Memiliki ciri-ciri:
-airnya jernih / bersih
-air dan udaranya tidak berwarna
-tidak terduga
-banyak kontribusi.
b.Lingkungan Tercemar
Memiliki ciri-ciri:
-airnya keruh
- udara atau udara kecoklatan atau gelap
-berbau busuk
-jumlah populasi tidak seimbang
Pencemaran
Pengertian pencemaran
Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran Lingkungan adalah “masuknya atau memasukkannya ke dalam hidup, zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau mengubahnya tatanan lingkungan oleh organisasi manusia tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat digunakan lagi sesuai dengan peruntukannya “.
Zat ATAU Bahan Yang DAPAT mengakibatkan PENCEMARAN disebut polutan . Polis yang bisa diambil melebihi batas: jumlah normal, sesuai waktu yang tidak tepat, dan tergantung pada tempat yang tidak tepat. Sementara sifat polutan adalah kerusakan untuk sementara, tetapi jika telah disetujui dengan zat lingkungan tidak merusak lagi, kerusakan dalam jangka waktu lama.Contoh: Pb (timbal)
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran adalah: masuknya atau memasukkannya hidup, zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau mengubahnya tatanan Lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam meningkatkan kualitas lingkungan hingga mencapai tingkat tertentu yang mengarah ke lingkungan peruntukanya.
Dapat disebut polutan.
Sebuah. Jumlahnya Jumlah jumlah normal
b. Berada pada waktu yang tidak tepat
c. Berada di tempat yang tidak tepat
Adapun sifat polutan adalah:
Sebuah. Merusak untuk sementara, tetapi bila diubah dengan zat Lingkungan tidak rusak lagi
b. Merusak dalam jangka waktu lama, contoh: Pb (timbal)
Ada 2 sumber bahan pencemar Lingkungan
a.Aktivitas alam, seperti meletusnya gunung berapi yang dapat menyebabkan abu vulaknik ke atmosfer dan menyebabkan udara tercemar.
b.Aktivitas manusia, seperti kegiatan pertanian, perikanan, industri, pertambangan dan transfortasi.
Pencemaran dapat dibedakan berdasarkan zat pencemar. Berdasarkan sifat zat yang mencemari, pencemaran Lingkungan dapat digolongkan menjadi 3, yaitu sbb:
1.Pencemaran Fisik
adalah pencemaran yang dipengaruhi oleh zat padat, zat cair dan zat gas.
Contoh : pencemaran fisik ini antara lain, membuang industri atau segera kendaraan transportasi.
2.Pencemaran Biologis
adalah: pencemaran yang disebabkan oleh mikroba penyebab penyakit. Pada tempat pembuangan akhir, selain terjadi pencemaran fisik juga terjadi pencemaran biologis.
3.Pencemaran kimiawi
adalah: pencemaran yang disebabkan oleh zat-zat kimia. Contoh: komposisi DDT
Proses pencemaran
dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung.
Sebuah. Secara langsung bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga meningkatkan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau keseimbangan keseimbangan udara, udara atau tanah.
b.Secara tidak langsung yaitu beberapa zat kimia yang dihasilkan di udara, udara atau tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Berdasarkan lingkungan yang dikeluarkan polutan, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
Suara a.Pencemaran
Mesin suara, pabrik. Hal ini berakibat pada gangguan kesehatan manusia, seperti:
-Jantung berdebar-debar
-Serangan jantung
Kebijaksanaan diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki, dimana bisa membebaskan manusia dan kenyamanan lingkungan. Kebingungan ini memiliki karakter khusus karena:
1. Penilaian pribadi dan subjektif sangat menentukan untuk penilaian suara sebagai pencemaran atau tidak.
2. Gangguan terhadap lingkungan dan sporadis dibandingkan dengan pencemaran udara dan pencemaran udara dan bising pesawat merupakan pengecualian.
Ukuran energibunyi atau berlebihan yang digunakan sebagai satuan-satuan tingkat suara yang dinyatakan dalam decibel (dB).
Komentar
Posting Komentar